Cari Blog Ini

Arsip Blog

Minggu, 17 Juli 2011

Makalah Pedagogik


BAB I
PENDAHULUAN


Lembaga pendidikan sekolah mempunyai peranan penting dalam mengembangkan sumber daya manusia. Sekolah sering dipandang sebagai lingkungan pendidikan kedua bagi anak setelah lingkungan keluarga. Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam keterampilan yang diperlukan dalam kehidupan anak.
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mengakibatkan orang tua tidak sanggup lagi untuk mendidik anaknya tentang berbagai pengetahuan dan keterampilan tersebut, sehingga menyerahkan tugasnya itu kepada guru di sekolah.
Sekolah merupakan lingkungan baru bagi anak. Tempat bertemunya ratusan anak dari berbagai kalangan dan latar belakang yang berbeda, baik status sosial maupun agamanya. Disekolah inilah anak akan terwarnai oleh berbagai corak pendidikan, kepribadian dan kebiasaan yang dibawa masing-masing anak dari lingkungan dan kondisi rumah tangga yang berbedabeda.
Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati menyebutkan bahwa disebut sekolah bila mana dakam pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, maka dalam makalah ini akan dibahas lebih luas lagi tentang lingkungan pendidikan sekolah.







BAB II
PEMBAHASAN

A.      Konsep Pendidikan Sekolah
       Secara histories istilah sekolah berasal dari bahasa Yunani Kuno “schole” atau  “schola”yang berarti : senggang, liburan, atau istirahat. Namun sesuai dengan perkembangan zaman,pengertian schola mengalami perubahan dan perkembangan; yang pada mulanya diartikan sebagai liburan rohani, berdiskusi, menikmati kesenian dan lain sebagainya, namun pada perkembangan berikutnya diartikan sebagai suatu tempat dimana orang belajar dan berdiskusi.
            Sekarang sekolah atau school mempunyai arti gedung atau tempat belajar dan mengajar. Sejalan dengan proses perkembangannya sampai saat ini dapat dijelaskan bahwa sekolah merupakan suatu lembaga khusus, wahana, tempat untuk menyelenggarakan pendidikan, yang di dalamnya terdapat suatu proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan tertentu.
B.       Karakteristik Sekolah sebagai lingkungan Pendidikan Formal
     Dalam melaksanakan tugasnya, sekolah tergolong pada lembaga pendidikan formal yang merupakan tempat berlangsungnya proses belajar mengajar untuk mencapai pendidikan tertentu. Penyelenggaraan proses pembelajaran di sekolah di lakukan oleh petugas khusus dengan menggunakan cara-cara tertentu menurut norma-norma tertentu pula untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. proses pembelajaran sendiri adalah merupakan serangkaian kegiatan yang memungkinkan terjadinya perubahan struktur atau pola tingkah laku seseorang dalam kemampuan kognitif, afektif, dan keterampilan yang selaras, seimbang dan bersama-sama turut serta meningkatkan kesejahteran social (Odong Muchtar, 1989 : 12).
     Sekolah sebagai lingkungan pendidikan formal menurut Odang Muchtar (1989:214)memiliji karakteristik khusus, yaitu:
1.         Sekolah memiliki fungsi interen dan aksteren dalam bidang pendidikan. fungsi interen sekolah berkenaan dengan tujuan langsung sekolah, yakni mencapai tarap penguasaan dan pengetahuan, sikap dan keterampilan tertentu pada tingkat kurikuler untuk dapat melkukan standar kompetensi pada kelompok mata pelajaran tertentu.
2.         sekolah mempunyai tatanan norma-norma dan nilai-nilai yang dinyatakan secara tersurat tertanam pada diri petugas dan peserta didik sesuai dengan status dan fungsinya masing-masing, Hubungan dan peranan sosial di dalam sekolah dan antar sekolah dengan lembaga lainnya.
3.         sekolah memiliki program yang terorganisasi dengan ketat, misalnya penjenjangan kronologis yang ketat berdasarkan usia dan tingkat kemampuan peserta didik, kemudian program disusun dalam bentuk kurikulum, kredensial beban belajar dan kalender pendidikan yang terprogram ketat pula.
C.      Fungsi dan Tujuan Pendidikan sekolah
       Sekolah hendaknya berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman da bertakwa kepada tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratif serta bertanggung jawab.
      Soleh Soegianto (1994) mengemukakan fungsi sekolah sebagai lembaga social, yaitu :
  1. sebagai lembaga sosialisai yang membantu anak-anak dalam mempelajari cara-cara hidup di tempat mereka di lahirkan.
  2. untuk mentrnsmisi dan mentransformasi kebudayaan.
  3. menyeleksi murid untuk melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi.

Sedangkan tujuan pendidikan secara umum, yaitu:
  1. Tujuan pendidikan nasional menurut UU No 2 Tahun 1985 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan dan bertagwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan kerampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan berbangsa.
  2. Tujuan Pendidikan nasional menurut TAP MPR NO II/MPR/1993 yaitu  Meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja profesional serta sehat jasmani dan rohani.

    Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan memepertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawaan sosial, serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan.
  3. TAP MPR No 4/MPR/1975, tujuan pendidikan adalah membangun di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945, Bab II (Pasal 2, 3, dan 4)
      Kehadiran sekolah sebagai jalur pendidikan formal mempunyai peranan penting, karena tanpa lembaga sekolah, sumber dan kemampuan-kemampuan masyarakat yang sangat kompleks, sulit untuk ditransformasikan atau disampaikan kepada generasi berikutnya secara afektif dan efisien.

D.      Sub Sistem dan Komponen Pendidikan Sekolah
            Subsistem (komponen) pendidikan sekolahmerupakan bagian dari sistem yang terdiri atas dua komponen atau lebih, yang dirancang untuk membantu tercapainya keseluruhan tujuan sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan sekolah. Sub sistem sekolah meliputi tiga hal, yaitu :
1.        Sub sistem pengajaran
2.        Sub sistem bimbingan
3.        Sub sisten administrasi
       Sub sistem penajaran berfungsi terutama untuk mencapai tujuan intruksional, kurikuler dan institusional dalam bentuk penguasaan standar kompetensi kelompok mata pelajarn, yang di kembangkan berdasarkan tujuan dan cakupan muatan dan atau kegiatan setiap kelompok mata pelajaran, Sub sistem ini terbentuk dari kegiatan tatap muka, ko kulikuler, perbaikan dan pengayaan belajar.
       Sub sistem bimbingan berfungsi terutama dalam membantu siswa baik secara individu maupun kelompok untuk dapat belajar afisien dan afektif, sehingga dapat mengembangkan kemampuan dirinya secara optimal, termasuk dalam subsistem bimbingan ini antara lain kegiatan : 1) pengumpulan data pribadi siswa, 2) pemberian informasi, 3) pelayanan bimbingan kelompok, 4) pelayanan penyuluhan, 5) pengiriman kasus.
       Sub sistem administrasi mencakup fungsi-fungsi suportif (dukungan), pemeliharaan, adaptif (penyesuaian) dan manajerial. kegiatan yang tergolong pada sub sistem ini antara lain mencakup : 1) penafsiran kebutuhan, 2) perencanaan jangka panjang, menengah dan pendek, 3) Pemantauan kegiatan dan perbaikannya, 4) Pengawasan dan penilaian mutu, 5) Pengembangan personil dan organisasi.
       Komponen sekolah adalah bagian yang membentuk sebuah sistem yang dipilih untuk melancarkan pencapaian tujuan pendidikan sekolah.
Sedangkan komponen sekolah menurut Redja M (1989 : 216) mencakup : tujuan pendidikan, orang, kurikulum, media pendidikan, fasilitas, dan pengelola sekolah. Komponen tersebut dipilih dan dirancang secara terpadu agar berfungsi memperlancar tercapainya tujuan pendidikan.
E.       Pengembangan Kurikulum Sekolah
Sekolah sebagai pendidikan formal, dalam mencapai tujuannya mempunyai program yang terencana secara ketat dalam bentuk kurikulum. Kuriulum tersebut merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan nasional, pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan sekolah mengacu pada ketentuan yang ada pada peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). SNP tersebut terdiri atas Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), proses, tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan.
Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan ujian, kompetensi mata pelajaran dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan, prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat olah raga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat rekreasi serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk penggunaan teknologi dan komunikasi.
Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan Kabupaten/Kota, Propinsi atau Nasional, agar tercapai efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pendidikan.
Standar pembiayaan pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
F.       Pendidikan Sekolah Yang Efektif
Pelaksanaan pendidikan yang terjadi dilingkungan sekolah bisa berjalan dengan efektif apabila ditunjang oleh beberapa factor yaitu :
a.    Otonomi sekolah yang efektif
Adalah kewenangan yang diberikan kepada sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah menurut prakarsa sendiri. Tujuan adanya  otonomi sekolah antara lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola sumber daya yang ada di sekolah.
b.    Kurikulum sekolah yang efektif
Pengembangan kurikulum selayaknya dilakukan secara simultan dengan pengembangan bahan ajar dan media pembelajaran.
c.    Kepala sekolah yang professional
Ada beberapa ciri kepala sekolah yang profesional yaitu :
-            Tipe kepemimpinan demokratris
-            Menetapkan manusia sebagai faktor utama
d.   Guru yang professional
Ciri-ciri guru yang efektif dalam melakukan pembelajaran yaitu :
-        Memiliki kemampuan yang terkait dengan iklim belajar di kelas.
-        Memiliki keterampilan interpersonal
-        Mampu menerima, mengatasi dan memperhatikan siswa secara tulus.
-        Mampu melibatkan siswa dalam mengorganisasikan dan merencanakan kegiatan pembelajaran.
e.    Sarana prasarana pendidikan yang efektif
Sarana dan prasarana merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu selain pengadaan sarana juga perawatan secara berkala dan berkesinambungan agar senantiasa fungsional dan dapat di dayagunakan.
f.     Budaya sekolah yang kondusif
Kultur sekolah secara produktif mampu memberikan pengalaman baik dari aspek kognitif, psikomotorik dan afektifnya.
g.    Komite sekolah yang efektif
Dengan adanya komite sekolah yang berada pada satuan pendidikan sebagai bagian dari penerapan MBS  dapat mempercepat untuk mendirikan / memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan kepada kepala sekolah.
h.    Peserta didik yang efektif
Dalam aktifitas pembelajaran, peserta didik yang aktif ditunjukan dengan aktif belajar, memberikan kritik dan saran, terampil dalam memecahkan masalah serta suasana kelas akan hidup dan dapat mempercepat penguasaan  peserta didik terhadap materi pembelajaran.
       






BAB III
KESIMPULAN


1.    Sekolah merupakan suatu lembaga khusus, wahana, tempat untuk menyelenggarakan pendidikan, yang didalamnya terdapau suatu proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan tertentu.
2.    Karakteristik sekolah menurut Odang Muchtar :
1.    Sekolah memiliki fungsi intern dan ekstern dalam bidang pendidikan.
2.    Sekolah mempunyai tatanan norma-norma dan nilai-nilai
3.    Sekolah mempunyai program yang terorganisasi dengan ketat.
3.    Fungsi dan tujuan sekolah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.    Sub sistem sekolah meliputi :
-          Sub sistem pengajaran
-          Sub sistem bimbingan
-          Sub sistem administrasi
5.    Pengembangan kurikulum sekolah harus mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
6.    Pendidikan sekolah yang efektif :
a.    Otonomi sekolah yang efektif
b.    Kurikulum sekolah yang efektif
c.    Kepala sekolah yang professional
d.   Guru yang professional
e.    Sarana prasarana pendidikan yang efektif
f.     Budaya sekolah yang kondusif
g.    Komite sekolah yang efektif
h.    Peserta didik yang efektif


DAFTAR PUSTAKA


Nurteti, Lilis. 2010. Pedagogik Pengantar Teori dan Analisis. Ciamis; Institut Agama Islam Darussalam

http://pristiadi utomo.blog.friendster.com/Lingkungan-Pendidikan/

http://unisi-fkipunisi.blogspot.com/2009/II/Lingkungan-Pendidikan-dalam-Pendidikan.html.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar