Cari Blog Ini

Arsip Blog

Minggu, 17 Juli 2011

Makalah Penulisan Al-Qur'an


BAB I
PENDAHULUAN

Menurut Syekh Abu Abdullah al-Zanjani orang Mesir Kuno mempunyai tiga macam jenis tulisan, yaitu yang pertama tulisan Hyeroglif adalah tulisan yang dipakai khusus oleh para pemuka agama, yang kedua tulisan Herotik adalah jenis tulisan resmi yang dipakai dikantor-kantor pemerintahan, dan yang ketiga tulisan Demotik biasa digunakan oleh masyarakat umum. Di dalam sejrahnya, dari tiga jenis tulisan yang dimiliki orang mesir kuno itu, Demotiklah yang dianggap sebagai bagian penting dari cikal bakal khat (tulisan) Arab.
Kata Al-Zanjani, para sejarawan Arab mengemukakan bahwa tulisan Arab dikenal di Makkah melalui seorang bernama Harb bin Umayyah bin Abu al-Syams. Dan Harb belajar kepada Bisyr bin abd al-malik, saudara Ukaidir, si tokoh Doumatu al-jandol.
Sampai dengan islam dating, penduduk Makkah telah banyak yang mengausai tulisan yang dibawa Harb ini, sekalipun tak sedikit pula yang amsih tetap (ummiy) buta huruf, yakni tidak mampu baca tulis, termasuk Rosulullah saw. Tentang ummiy-nya Rosulullah saw justru bagi beliau dan bagi islam merupakan suatu yang positif. Kalau saja orang yang mengemban wahyu ini mampu membaca dan menulis tentu para pembangkangnya mempunyai alas an untuk mengatakan bahwa Al-Qur’an itu tidak lain hasil produk Muhammad saw.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Penulisan Al-Qur’an di Zaman Rasulullah
Untuk penulisan Al-Qur’an, Rasulullah saw mengangkat beberapa orang sebagai juru tulis. Tugas mereka, merekam dalam bentuk tulisan, semua wahyu yang diturunkannya kepada Rasulullah saw. Alat-alat yang mereka gunakan masih sangat sederhana, para sahabat menulis ayat Al-Qur’an pada uslub (pelepah kurma), likhaf (batu halus yang berwarna putih), riqa’ (kulit), aktaf (tulang unta), dan aqtab (bantalan dari kayu yang biasa dipasang diatas punggung unta).
Zaid bin Tsabit yaitu salah seorang juru tulis wahyu yang mendapat kepercayaan dari Rasulullah saw, menuturkan pengalamannya dalam riwayat Al-Bukhari sebagai berikut : “Dahulu kami disisi Rasulullah saw menyusun Al-Qur’an dari riqa’ (kulit). Aku mengumpulkannya dari riqa’, aktaf (tulang unta) dan hafalan-hafalan orang. Untuk menghindari kerancuan akibat bercampur aduknya ayat-ayat Al-Qur’an dengan lainnya, misalnya Hadits Rasulullah saw, maka beliau tidak membenarkan seorang sahabat menulis apa pun selain Al-Qur’an.
Larangan Rasulullah saw untuk tidak menuliskan selain Al-Qur’an ini, oleh Dr. Adnan Muhammad Zurzur dipahami sebagai suatu usaha yang sungguh-sungguh untuk menjamin nilai akurasi Al-Qur’an. Setiap kali turun ayat Al-Qur’an Rasulullah saw memanggil “juru tulis” wahyu, setelah memanggil mereka Rasulullah saw berpesan, agar meletakkan ayat-ayat yang turun itu diSurah yang beliau sebutkan. Menurut Al-Suyuthiy, keseluruhan Al-Qur’an telah ditulis sejak zaman Rasulullah saw, hanya masih belum terhimpun didalam suatu tempat.

B.     Penghimpun Al-Qur’an di Zaman Abu Bakar
Setelah Rasulullah saw wafat, Abu Bakar al-Shiddiq terpilih menjadi Khalifah pertamanya, sejak hari-hari pertama sebagai kepala Negara, Abu Bakar telah dihadang masalah yang berat. Satu diantaranya adalah soal murtadanya sejumlah orang dari Islam, pasalnya Musailamah yang digelari Al-Kadzdzab atau si pembohong yang mengaku sebagai Nabi. Artinya bukan Muhammad saw yang diangkat sebagai Nabi yang terakhir oleh Allah. Musailamah berhasil memperdayai Bani Hanifah di Yamamah, dan mereka hanyut menjadi orang-orang murtad bersama-sama Musailamah si Nabi palsu itu.
Abu Bakar sebagai kepala Negara melihar gerakan Musailamah ini sebagai bahaya besar. Beliau bertekad menumpas gerakan itu (musailamah dan para pengikutnya yang murtad itu). Pada akhirnya Musailamah dan para pengikutnya dapat dilumpuhkan. Tapi saying pasukan Muslimin yang dikomandoi panglima Khalid bin Walid itu mengalami banyak korban jiwa. Sedikitnya 700 Hafidz Al-Qur’an gugur. Pengalaman pahit ini, oleh Umar segera dating menemui Abu Bakar, agar ia berkenan menginstruksikan pengumpulan Al-Qur’an dari berbagai sumber, baik yang disimpan di dalam hafalan maupun tulisan.
Zaid bin Tsabit diminta oleh Abu Bakar untuk menghimpun sebuah mushaf Al-Qur’an, awalnya Zaid ragu, tapi Allah telah melegakan hati Zaid tentang perlunya menghimpun Al-Qur’an. Apa yang dirasakan Zaid dapat dimengerti mengingat tanggung jawab yang harus dipikulnya, Zaid harus menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an yang tertulis dikayu, pelepah kurma, tulang dan batu. Selain itu zaid harus mencocokkan catatan yang ada padanya dengan yang dimiliki oleh sahabat lainnya. Dan yang tidak kalah beratnya, catatan-catatan tertulis itu harus pula dicocokkan dengan hafalan para sahabat. Tanggung jawab yang harus diemban semacam inilah yang membuat ia merasa diberi tanggung jawab yang lebih berat dari pada dibebani memindahkan sebuah gunung. Ini semua dilakukan sebagai terobosan untuk menjaga kesucian dan kelestarian Al-Qur’an.

C.    Penghimpunan Al-Qur’an di Zaman Utsman
Setelah Khalifah Abu Bakar wafat, mushaf itu berpindah ke tangan khalifah selanjutnya, yakni Umar bin al-Khatab. Setelah Umar bin Khatab wafat, mushaf itu tidak disimpan oleh khalifah selanjutnya, tapi disimpan oleh Hafsah, istri Rasulullah saw yang juga putrid Umar bin Khatab. Mengapa demikian?
Bahwa sebelum Umar wafat, Umar memberikan kesempatan kepada enam orang untuk bermusyawarah memilih seorang diantara mereka untuk menjadi khalifah. Kalau Umar memberikan mushaf yang ada padanya kepada salh seorang diantara enam sahabat itu, ia khawatir diinterpretasikan sebagai dukungan kepada sahabat yang memegang mushaf. Maka ia menyerahkan mushaf itu kepada hafsah yang sesungguhnya lebih dari layak memegang mushaf itu yang sangat bernilai.
Pada masa pemerintahan Utsman ini, telah terjadi perbedaan bacaan Al-Qur’an yang diakibatkan oleh telah meluasnya wilayah kekuasaan Islam dan masing-masing wilayah mempelajari bacaan Al-Qur’an tersebut dari guru yang berbeda-beda pula. Apabila perbedaan terhadap bacaan Al-Qur’an ini tetap dibiarkan, tentu bisa mengganggu persatuan dan kesatuan umat islam. Karena itu Hudzaifah bin al-Yaman setelah pulang dari peperangan menyarankan kepada khalifah agar segera mengusahakan penyeragaman bacaan Al-Qur’an dengan cara penyeragaman penulisannya. Sehingga begitu Hudzaifah menyampaikan usulnya, Utsman langsung menyetujuinya, ia lalu membentuk “panitia empat” yang terdiri dari Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin al-Ash, dan Abd al-Rahman bin al-Harits. Pembentukan panitia ini diketahui oleh Zaid bin Tsabit dan juga bertugas untuk menyalin suhuf Al-Qur’an yang disimpan oleh Hafsah.
Kemudian penyalinan mushaf Al-Qur’an itu diambil berdasarkan informasi dan usulan Hudzaifah bin al-Yaman dan disalin menjadi beberapa mushaf, lalu dikirim ke ebebrapa daerah jelas sebagai jawaban guna menyeragamkan bacaan dan tulisan Al-Qur’an. Langkah Utsman lainnya,s emua mushaf yang ada ditarik dan diblokir. Sehingga dengan demikian kaum muslimin hanya mengenal satu mushaf saja. Beberapa riwayat mengatakan bahwa “panitia empat” berhasil menyalin enam (6) buah mushaf. Dan mushaf yang kemudian dikenal dengan sebutan “mushaf Utsmany” itu dikirim ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Basrah, dan Kuffah. Abdullah bin Mas’ud membantah membakar mushafnya. Tetapi kemudian Ibnu Mas’ud pun menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh Utsman semata-mata untuk menyatukan kalimat dan menutup celah-celah timbulnya perpecahan.
Utsman membakar Mushaf
Utsman melalui “panitia empat” yang dibentuknya berhasil menyalin dan menggandakan mushaf dan dikirimkan ke wilayah kekuasaannya. Kini tinggal satu lagi usaha Utsman yaitu membakar mushaf lainnya. Ia khawatir kalau-kalau mushaf yang bukan salinan “panitia empat” itu tetap beredar. Utsman memutuskan agar mushaf-mushaf yang beredar adalah mushaf yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1.      Harus terbukti mutawatir, tidak ditulis berdasarkan riwayat ahad.
2.      Mengabaikan ayat yang bacaannya dinaskh dan ayat tersebut tidak diyakini dibaca kembali dihadapan Nabi pada saat-saat terakhir.
3.      Kronologi surah dan ayat seperti yang dikenal sekarang ini, berbeda dengan mushaf Abu Bakar yang susunan surahnya berbeda dengan Mushaf Utsman.
4.      System penulisan yang digunakan mushaf mampu mencakupi bacaan (qira’at) yang berbeda sesuai dengan lafadz-lafadz Al-qur’an ketika turun.
5.      Semua yang bukan termasuk Al-Qur’an dihilangkan (penjelasan nasikh-mansukh)


BAB III
KESIMPULAN

Tuisan-tulisan Al-Qur’an pada zamanRosulullah saw tidak terkumpul dalam satu mushaf, para ulama telah menyampaikan bahwa segolongan dari mereka (Ali bin Abi Thalib, Mu’adz bin Jabal, Ubai bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Mas’ud) telah menghafal seluruh isi Al-Qur’an di masa rosulullah saw. Dan mereka menyebutkan pula bahwa Zaid adalah orang yang terakhir kali membacakan Al-Qur’an dihadapan Nabi diantara mereka yang disebutkan.
Alat-alat yang mereka gunakan masih sangat sederhana mereka menulis Al-Qur’an pada pelepah kurma, kulit, tulang unta, batu tulis berwarna putih, dan lontar dan sebagainya.
Penulisan Al-Qur’an pada masa Abu Bakar harus dihimpun kedalam satu mushaf Al-Qur’an. Khalifah menunjuk Zaid untuk menghimpun ayat-ayat. Selain itu harus mencocokkan catatan yang dimilikinya dengan yang dimiliki oleh sahabat, begitu pula dengan hafalan yang ada pada sahabat.
Pada masa Utsman terjadi pembakaran mushaf Al-Qur’an, karena terjadi perbedaan qira’at yang juga telah meluas wilayah kekuasaan islam dan masing-masing wilayah mempelajari bacaan Al-Qur’an dari guru yang berbeda.

Makalah Profesi Keguruan


BAB I
PENDAHULUAN


Dalam setiap studi tentang ilmu kependidikan,persoalan yang berkenaan dengan guru dan jabatan guru seringkali disinggung,bahkan menjadi salah satu pokok bahasan yang mendapat tempat tersendiri. Dengan semakin berkembangnya kemajuan kependidikan dan kebutuhan guru yang semakin meningkat,baik dalam mutu maupun jumlahnya. Bisa kita lihat, bahwa program pendidikan guru mendapat prioritas paling pertama dalam program pembangunan pendidikan di negeri kita ini.
Oleh karena itu, perlu diperhatikan secara sungguh-sungguh bagaimana memberikan prioritas yang tinggi kepada guru. Sehingga mereka dapat memperoleh kesempatan untuk selalu meningkatkan kemampuannya melaksanakan tugas sebagai guru. Agar dapat meningkatkan keterlibatannya dalam melaksanakan tugas sebagai guru, guru harus memahami, menguasai, dan terampil menggunakan sumber-sumber belajar baru didirinya dan menuntut pada kompetensi yang serasi dengan tugasnya, sehingga guru dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.
Maka dari itu, sejalan dengan hakikatdan makna yang terkandung dalam topik diatas, masalah pokok yang akan dibahas dalam makalah ini adalah Kompetensi Guru Profesional.










BAB II
PEMBAHASAN


1.    Pengertian Kompetensi Guru Profesional
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (WJS Purwadarminta.1986) kompetensi berarti kewenangan, kekuasaan untuk menentukan atau memutuskansesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Guru adalah suatu profesi, dimana sebelum ia bekerja sebagai guru, terlebih dahulu dididik dalam suatu lembaga pendidikan keguruan, yang didalamnya ia bukan hanya belajar ilmu pengetahuan bidang studi yang akan diajarkan dan ilmu serta metode mengajar, tapi juga dibina agar memiliki kepribadian sebagai guru. Profesional adalah suatu bidang pekerjaan yang memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Dengan kata lain sebuah profesi rnemerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya. Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu.
Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.

2.    Persyaratan profesional guru
Dalam melaksanakan kewenangan profesionalnya guru dituntut memiliki kemampuan atau kompetensi yang beraneka ragam.Namun,sebelum dibahas selanjutnya tentang jenis-jenis kompetensi terlebih dahulu dipaparkan persyaratan profesional, antara lain sebagai berikut:
a.         Menuntut adanya ketrampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam
b.        Menekankan pada satu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya
c.         Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai
d.        Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
e.         Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan
f.         Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
g.        Memiliki objek layanan yang tetap yakni peserta didik
h.        Diakui oleh masyarakat

3.    Kompetensi guru yang profesional
Seperti yang telah kita ketahui bersama tentang pengertian kompetensi,kompetesdi adah seperangkat pengetahuan,keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki,dihayati dan dikuasai oleh guru untuk dapat melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Rumusan kompetensi ini mengandung tiga aspek:
a.    Kemampuan, pengetahuan, kecakapan, sikap, sifat, pemahaman, apresiasi dan harapan yang menjadi ciri dan karakteristik seseorang dalam menjalankan tugas. Aspek ini menunjuk pada kompetensi sebagai gambaran substansi ideal yang seharusnya dikuasai atau dipersyaratkan untuk dikuasai oleh guru dalam menjalankan pekerjaannya. Dengan demikian seseorang dapat dipersiapkan atau belajar untuk menguasai kompetensi tertentu sebagai bekal ia bekerja secara profesional.
b.    Ciri dan karakteristik kompetensi yang digambarkan dalam aspek pertama itu tampil nyata dalam tindakan, tingkah laku dan unjuk kerjanya. Aspek ini merujuk pada kompetensi sebagai gambaran unjuk kerja nyata yang tampak pada kualitas pola pikir, sikap dan tindakan seseorang dalam menjalankan pekerjaannya. Seseorang dapat berhasil menguasai secara teoritik seluruh aspek material kompetensi yang diajarkan dan dipersyaratkan.Namun begitu jika praktek sebagai tindakan nyata saat menjalankan tugas atau pekerjaannya tidak sesuai dengan standar kualitas yang dipersyaratkannya maka ia tidak dapat dikatakan sebagai seseorang yang berkompetensi.
c.    Hasil unjuk kerjanya itu memenuhi suatu kriteria standar kualitas tertentu.Aspek ini merujuk pada kompetensi sebagai hasil dari unjuk kerja.Kompetensi seseorang mencirikan prilaku serta mahir dalam menjalankan tugas untuk menghasilkan tindakan kerja yang efektif dan efisien.Hasilnya merupakan produk dari kompetensi seseorang dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya.Sehingga pihak lain dapat menilai seseorang apakah dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya berkompeten dan profesional atau tidak.

4.    Kompetensi yang harus dimiliki guru
Kompetensi guru diperlukan untuk dapat menjalankan profesi. Dalam masyarakat yang kompleks seperti masyarakat yang sudah maju dan modern, profesi menuntut kemampuan membuat keputusan yang tepat dan kemampuan membuat kebijaksanaan yang tepat pula. Untuk itu diperlukan banyak keterangan yang lengkap agar tidak menimbulkan kesalahan yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat Oleh kerena itu, seorang guru harus memiliki standar kompetensi sesuai dengan tuntutan profesi guru dan tujuan pendidikan nasional.
Sorang guru yang mendidik banyak siswa dan siswi di sekolah harus memiliki kompetensi.Kompentensi yang harus dimiliki diantaranya adalah :
a.         Kompetensi Pedagogik
Pengembangan dan peningkatan kualitas guru selama ini diserahkan pada guru itu sendiri.Jika guru itu mengembangkan dirinya sendiri,maka guru itu akan berkualitas,karena ia senantiasa meningkatkan kualitasnya sendiri.Idealnya pemerintah,serta satuan pendidikan memfasilitasi guru untuk mengembangkan kemampuan bersifat kognitif berupa pengertian dan pengetahuan,afektif berupa sikap dan nilai,maupun performansi berupa perbuatan-perbuatan yang mencerminkan keterampilan dan sikap.Dukangan yang demikian sangat penting karena dengan cara ini akan meningkatkan kemampuan pedagogik bagi guru.Kompetensi pedagigik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.Kompetensi ini meliputi:
1)   Pemahaman terhadap peserta didik:
·         Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip perkembangan kognitif.
·         Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip perkembangan kepribadian.
·         Mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2)      Perncanaan pembelajaran
·      Memahami landasan pendidikan
·      Menerapkan teori belajar dan pembelajaran
·      Menentukan strategi pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik,kompetensi yang akan dicapai dan materi ajar
·      Menyusun rencana pembelajaran sesuai strategi yang dipilih
3)      Pelaksanaan Pembelajaran
·      Menata latar pembelajaran
·      Melaksanakan pembelajrana yang kondusif
4)      Mengevaluasi hasil belajar
·      Merencanakan dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan
·      Menganalisis hasil evaluasi proses belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar
·      Memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum
5)      Pengembangan peserta didik untuk mengatualisasikan potensi yang dimiliki
·      Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi akademik
·      Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik

b.   Kompetensi Kepribadian
Setiap perkataan,tindakan,dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra dan kepribadian seseorang,selama hal itu dilakukan dengan penuh kesadaran.Kepribadian disebut sebagai sesuatu yang abstrak,sukar dilihat secara nyata,hanya dapat diketahui lewat penampilan,tindakan,dan ucapan ketika menghadapi suatu persoalan(Zakiah drajat 1980). Kepribadian mencakup semua unsur,baik pisik maupun psikis.Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang.Apabila nilai kepribadian seseorang naik,maka akan naik pula kewibawaan orang tersebut.Tentu dasarnya adalah ilmu pengetahuan dan moral yang dimilikinya.Kepribadian akan turut menentukan apakah guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau sebagai perusak anak didiknya.
Karena guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru). Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya:
1.    Kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya,kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama;
2.    Mantap dan stabil yaitu kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat;
3.    Dewasa yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik yang mempunyai etos kerja sebagai guru;
4.    Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma sehingga kewibawaan seorang guru terlihat dari denagn menunjukkan sifat yang terpuji;
5.    Bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.



c.    Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting. Oleh sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Oleh sebab itu, tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi sebagai berikut:
1)      Kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran;
2)   Pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar;
3)   Kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya;
4)   Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran;
5)   Kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar;
6)   Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran;
7)   Kemampuan dalam menyusun program pembelajaran;
8)   Kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang, misalnya administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan dan;
9)   Kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
d.   Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain.Sebagai makhluk sosial guru berprilaku santun,mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungannya secara efektif dan menarik sehingga mempunyai rasa empati terhadap orang lain.Kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan menarik peserta didik,sesama pendidik dan tenaga kependidikan,orang tua dan wali peserta didik,masyarakat sekitar sekolah dan sekitar dimana pendidik itu tinggal,dan dengan pihak-pihak berkepentingan dengan sekolah.Kondisi objektif ini menggambarkan bahwa kemampuan sosial guru tampak ketika bergaul dan melakukan interaksi sebagai profesi maupun sebagai masyarakat,dan kemampuan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi:
1)   Kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional;
2)    Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan;
3)    Kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok.
4)   Kemampuan untuk memahami dan menghargai perbedaan serta memiliki kemampuan mengelola konflik dan benturan;
5)   Kemampuan untuk memiliki dan memahami menginteralisasikan perubahan lingkungan yang berpengaruh trhadap tugasnya;
6)   Memiliki kemampuan mendudukan dirinya dalam seistem nilai yang berlaku di masyarakat sekitarnya;
7)   Melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (misalnya: transparansi,akuntabilitas,penegakan hukum,dan profesionalisme).
Kompetensi sosial ini mencakup perangkat prilaku yang menyangkut: kemampuan interaktif yaitu kemampuan yang menunjang efektifitas seperti keterampilan ekspresi diri.Keterampilan memecahkan masalh kehidupan seperti mengatur waktu,uang,kehidupan keluarga.Kompetensi spiritual yaitu pemahaman dan penghayatankaidah agama dalam berbagai aspek kehidupan.Dengan demikian indikator kemampuan sosial guru adalah mampu berkomunikasi dan bergaul dengan peserta didik,sesama pendidik,sesama pendidik dan tenaga kependidikan,orang tu dan wali murid,masyarakatdan lingkugan sekitar,dan mampu mengembangkan jaringan.
5.     Faktor yang mempengaruhi terbentuknya kompetensi
Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Hakikat profesi guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan.Ciri seseorang yang memiliki kompetensi apabila dapat melakukan sesuatu, hal ini sesuai dengan pendapat Munandar bahwa, kompetensi merupakan daya untuk melakukan suatu tindakan sebagai hasil dari pembawaan dan latihan. Pendapat ini, menginformasikan dua faktor yang mempengaruhi terbentuknya kompetensi, yakni ; a) faktor bawaan seperti bakat; b) faktor latihan seperti hasil belajar.











BAB III
KESIMPULAN

Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.
Ada empat jenis kompetensi yang harus dimiliki seorang guru.Pertama kompetensi pedagogik yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik,perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran,mengevaluasi hasil belajar serta pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.Kedua kompetensi kepribadian,yaitu kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap dan stabil,berakhlak mulia,dewasa,arif,berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik.Ketiga kompetensi profesional yaitu kemampuan penguasaan materi,kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menagani materinya,serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuan.Keempat,kompetensi sosial yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik,sesama pendidik dan tenaga kependidikan,orangtua atau wali peserta didik dan masyarakat.
Faktor yang mempengaruhi terbentuknya kompetensi, yakni ; a) faktor bawaan seperti bakat; b) faktor latihan seperti hasil belajar.







DAFTAR PUSTAKA

Hamalik,Oemar. 2006.Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Sagala, Syaiful. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta.




Nurjan, Syarifan. Dkk. 2009. Profesi Keguruan Edisi Pertama. Surabaya : Aprinta