Cari Blog Ini

Arsip Blog

Minggu, 17 Juli 2011

Makalah Kompetensi Guru Profesional


BAB I
PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang Masalah
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang sesungguhnya seorang guru dituntut untuk memiliki beberapa kompetensi. Kompetensi disini berupa seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, pengajar, pembina, pengasuh dan penuntun.

B.  Rumusan Masalah
Sehubungan dengan latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan dalam makalah ini adalah :
1.    Apa makna kompetensi guru profesional ?
2.    Apa saja jenis-jenis kompetensi guru profesional ?

C.  Tujuan Penulisan Makalah
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui makna kompetensi guru profesional dan jenis kompetensi guru profesional.














BAB II
PEMBAHASAN


A.  Makna Kompetensi Guru
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 045/4/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggunjawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu.
Jadi kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.
Menurut broke dan stone, kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggungjawab dan layak. Kompetensi merupakan gambaran hakikat dari perilaku guru yang tampak sangat berarti.
Dengan bertitik tolak pada pengertian-pengertian diatas, kompetensi guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Dalam melaksanakan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki kemampuan atau kompetensi yang beraneka ragam.
Persyaratan profesional diantaranya :
1.    Menuntut adanya keterampilan
2.    Menekankan pada suatu keahlian bidang tertentu
3.    Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai
4.    Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari profesinya
5.    Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan
6.    Memiliki kode etik
7.    Memiliki objek layanan yang tetap yaitu peserta didik
8.    Diakui oleh masyarakat
Atas dasar persyaratan tersebut, bisa diambil kesimpulan bahwa jabatan profesional harus ditempuh melalui jenjang pendidikan yang khusus ditempuh melalui jenjang pendidikan yang khusus mempersiapkan jabatan tersebut.

B.  Jenis-jenis Kompetensi Guru Profesional
Kompetensi guru profesional mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Berikut akan diuraikan lebih jauh tentang kompetensi-kompetensi tersebut.
1.        Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap evaluasi didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Disini ada 4 subkompetensi yang harus diperhatikan guru, yaitu memahami peserta didik, merancang pembelajaran, melaksanakan evaluasi dan mengembangkan peserta didik.
Sementara itu, merancang pembelajaran dimaksudkan guru harus mampu membuat RPP dan kemudian bisa mengaplikasikan rancangan itu dalam proses pembelajaran sesuai alokasi waktu yang sudah ditetapkan. Di samping itu guru harus mampu melakukan evaluasi.
Mengembangkan peserta didik bermakna bahwa guru mampu memfasilitasi peserta didik di dalam mengembangkan potensi akademik dan non akademik yang dimilikinya.
2.        Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian yaitu kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berahlak mulia.
Subkompetensi mantap dan stabil memiliki indikator yang esensial yaitu : bertindak sesuai hukum, norma sosial, bangga menjadi guru dan memiliki konsistensi dalam bertindak dan bertutur.
Guru dewasa akan menampilkan kemandirian dalam bertindak dan memiliki etos kerja yang tinggi.
Guru yang arif akan mampu melihat manfaat pembelajaran bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat, menunjukkan sikap terbuka dalam berfikir dan bertindak. Berwibawa mengandung makna bahwa guru memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan perilaku yang disegani.
Yang paling utama dalam kepribadian guru adalah berahlak mulia, ia dapat menjadi teladan bertindak sesuai norma agama (iman, takwa, jujur, ikhlas, suka menolong serta memiliki perilaku yang dapat dicontoh).
3.        Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan.
Guru harus memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang koheren dengan materi ajar.
Memahami hubungan konsep antara mata pelajaran terkait dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, guru juga harus menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan dan materi bidang studi.
4.        Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial merupakan pendidik sebagai bagian dari masyarakat, untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik dan masyarakat sekitar. Guru tidak bisa bekerja sendiri tanpa memperhatikan lingkungannya. Ia harus sadar sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat akademik tempat ia mengajar maupun dengan masyarakat luas. Ia harus memiliki kepekaan lingkungan dan secara terus menerus berdiskusi dengan teman sejawat dalam memecahkan persoalan pendidikan.
Guru yang jalan sendiri tidak akan berhasil apalagi kalau dia menjaga jarak dengan peserta didik. Dia harus sadar bahwa interaksi guru dengan siswa mesti terus dihidupkan agar suasana belajar hangat dan harmonis.

Keempat kompetensi di atas merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Masing-masing bukanlah hal yang berdiri sendiri.









BAB III
KESIMPULAN


Kompetensi guru professional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Kompetensi guru professional mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial.



DAFTAR PUSTAKA


Hamalik, Omar. 2009. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta : Bumi Aksara.

Abu Bakar, Yunus. Dkk. 2009. Profesi Keguruan. Surabaya : Aprinta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar